Hanura Minta Anies Terbitkan Pergub Tunggakan Penghuni Rusun

Hanura Minta Anies Terbitkan Pergub Tunggakan Penghuni Rusun
Rusun milik Pemprov DKI. Foto: dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Pemprov segera mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Pemutihan Tunggakan Penghuni Rusunawa.

Menurut Ongen, penghuni hunian vertikal itu sudah menderita, sehingga sepatutnya diberikan kepastian soal penghapusan Pergub Pemutihan.

"Jangan hanya janji di media. Tapi tak direalisasikan. Ini biar sesuai slogan 'Maju Kotanya, Bahagia Warganya'. Jangan sampai sengsara warganya,” kata Ongen di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9).

Ongen menjelaskan, berdasarkan data yang dhimpun dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, tercatat ada ada 24 rusun dengan total 16.575 unit yang mengalami keterlambatan pembayaran retribusi sewa dalam dua bulan terakhir.

Di antaranya Rusun Pondok Bambu, Rusun Pinus Elok, Rusun Pulogebang, Rusun Jatirawasari, Rusun Karang Anyar, Rusun Marunda, Rusun Kapuk Muara dan Rusun Cakung Barat.

Tunggakan mencapai retribusi sewa sebesar Rp27,84 miliar. Saya rasa ini bisa diselesaikan. Apalagi, sudah disepakati di Banggar. Sekarang hanya tunggu Pergub Anies saja. Makanya, Fraksi Hanura DPRD DKI mendorong segera keluarkan pergub,” tegasnya.

Selanjutnya, kata Ketua DPD Partai Hanura DKI ini, selain tunggakan retribusi penghuni juga menunggak tagihan listrik sebesar Rp1,31 miliar dan tunggakan air Rp6,53 miliar.

Bisa ini diselesaikan. APBD DKI kan besar. Saya akan minta ditanggung APBD. Banggar sudah setuju,” ucapnya.

Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Jakarta Mohamad Ongen Sangaji mendesak Pemprov segera mengeluarkan pergub

Sumber RmolJakarta

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News