Hanya 35 Persen Honorer K2 jadi CPNS
Rabu, 09 Januari 2013 – 00:09 WIB
Mengenai data listing untuk uji publik K2, lanjut Tumpak, sudah ada pada seluruh Kantor Regional (Kanreg) BKN. Namun listing tersebut belum dibagikan ke unit pengelola kepegawaian daerah (BKD-red) sebelum ada regulasinya.
Baca Juga:
Ditanya soal nasih honorer K2 yang tidak lolos tes, dia mengatakan, akan diarahkan ke pegawai tidak tetap pemerintah (PTTP). Hanya saja, tidak semuanya bisa masuk PTTP, tapi khusus untuk honorer yang punya formasi.
Semisal, instansi A kekurangan tenaga guru bahasa Indonesia, honorer yang mengabdi di instansi tersebut masih bisa bekerja dengan status PTTP. Apabila instansi A tidak membutuhkan lagi, honorernya akan diberhentikan.
"Prinsipnya, tenaga honorer K2 yang direkrut baik CPNS maupun PTTP harus sesuai kebutuhan instansinya. Di samping tersedia jabatan maupun formasi bagi honorer bersangkutan," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Sebanyak 630 ribuan honorer kategori dua (K2) akan mengikuti tes CPNS yang diperkirakan dimulai awal semester kedua mendatang. Namun dari
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai: Lapor Impor Barang Kiriman Hasil Perdagangan dengan Benar, Denda Terhindar
- Komitmen Atas Keterbukaan Informasi, Pertamina Raih 7 Penghargaan SPS Awards 2024
- TNI AL dan Basarnas Bersinergi Menggelar Pembekalan Latihan SAR di Laut
- PPPK Orang-orang Terpilih, tetapi Kontrak Kerja Dievaluasi Berkala
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT
- 5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga