Hanya Demokrat yang Tolak RUU Minerba Jadi UU

Hanya Demokrat yang Tolak RUU Minerba Jadi UU
Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani. Foto: Humas DPR RI

Fraksi Gerindra setuju untuk dilanjutkan pembahasan di tingkat selanjutnya. Fraksi Partai Nasdem menyatakan diterima dan disetujui, selanjutnya dibahas menjadi UU.

Fraksi PKB setuju disahkan menjadi UU sesuai perundang-undangan.

“Fraksi Partai Demokrat  menolak pembahasan dan pengambilan keputusan untuk diteruskan pada tingkat selanjutnya,” kata Sugeng yang juga politikus Partai Nasdem ini.

Fraksi PKS setuju dengan catatan untuk pembahasan lebih lanjut. Fraksi PAN menerima untuk dilanjutkan sesuai perundang-undangan.

Terakhir, Fraksi PPP mendukung revisi dengan tetap meminta waktu utnuk melakukan pendalaman lanjut hingga pengambilan keputusan di tingkat dua.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengapresiasi pimpinan dan anggota DPR khususnya Komisi VII atas upaya bersama yang dilaksanakan semata mata untuk menjalankan amanat konstitusi dalam pembentukan undang-undang.

"Perkenanlah kami atas nama pemerintah menyetujui ancangan Undang-Undang tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara,” kata mantan duta besar Indonesia untuk Jepang itu. (boy/jpnn)

Delapan fraksi di DPR, menyetujui RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Minerba disahkan menjadi UU.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News