Hanya Dimainkan Segelintir Orang

Isu Penolakan PP Pengganti UU BHP Terkait Kepentingan Suksesi Kampus

Hanya Dimainkan Segelintir Orang
Hanya Dimainkan Segelintir Orang
“Jabatan rektor atau direktur pada perguruan tinggi negeri sekarang hanya tugas tambahan disamping tugas utama sebagai tenaga pengajar atau atau tugas-tugas akademik,” jelas M Nuh.

Masih terkait isu penolakan PP No 66 Tahun 2010, Kepala Pusat Informasi dan Humas Depdiknas M Muhadjir juga menengarai ada sebagian peserta rapat yang memenag sengaja membocorkan dan menggeser materi rapat menjadi mempersoalkan tentang PP No 66 Tahun 2010. Ini karena substansi pertemuan yang sebenarnya sama sekali tidak membahas materi itu menjadi seolah-olah materi utama pembahasan.

“Padahal substansinya tidak sedang membicarakan hal itu. Sehingga klaim yang menyatakan mayoritas pimpinan perguruan tinggi mempersoalkan PP dan Permen itu juga tidaklah benar,” tutupnya.

Terkait hal ini dari informasi yang dihimpun INDOPOS, beredar kabar wacana penolakan PP No 66 Tahun 2010 sengaja diangkat terkait proses suksesi pemilihan rektor baru yang tengah digelar sebuah PTN di Surabaya. Dengan wacana tersebut diharapkan menjadi pressure untuk mengarahkan hak suara pemerintah dalam hal ini Mendiknas. Sekadar informasi sesuai PP yang baru, tata cara pemilihan rektor 65 persen menjadi hak suara senat kampus dan 35 persen selebihnya menjadi hak suara pemerintah. Disinilah peran pemerintah bisa ikut menentukan jalannya perguruan tinggi. (did)

JAKARTA - Wacana penolakan Peraturan Pemerintah (PP) No 66 Tahun 2010 sebagaimana sempat diungkapkan sejumlah rektor Perguruan Tinggi Negeri (PTN)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News