Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan

Harap Tenang, Tunjangan Guru Tidak Dihentikan
Guru dan siswa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

”Intinya begini, tunjangan untuk guru itu tidak dihentikan. Yang dihentikan hanya penyaluran uang dari pusat ke daerah yang dannaya masih mengendap. Dan itu terjadi di daerah-daerah tertentu saja. Kobar tidak termasuk di dalamnya,” tandasnya. (sla/ign)


Bapak ibu guru tidak perlu risau karena tunjangan guru tidak dihentikan karena yang dihentikan adalah khusus di daerah yang dananya mengendap.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News