Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk

Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk
Harga Anjlok, Lembaga Penyangga Tak Kunjung Terbentuk
SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak signifikan. Di tengah merosotnya harga garam, lembaga penyangga yang diharapkan bisa menjamin harga tidak kunjung terbentuk.

Ketua Himpunan Masyarakat Petani Garam Jatim (HMPG) Mohammad Hasan mengatakan harga garam bergerak di kisaran Rp 300-400 per kg. Rinciannya, kualitas I (KI) Rp 400 per kg dan kualitas II (KII) Rp 300 per kg. Sementara harga garam rata-rata di luar itu hanya Rp 250 per kg.

"Dibandingkan bulan lalu memang ada kenaikan, tapi tidak tinggi. Sebelumnya, rentang harga KI dan KII yang kami catat Rp 250-350 per kg," jelasnya pada Jawa Pos kemarin (18/10).

Selain itu, menurutnya, ada perusahaan yang mengambil harga mendekati harga patokan pemerintah (HPP) KI sebesar Rp 750 per kg dan KII Rp 550 per kg. Namun, itu pun hanya dua perusahaan saja.

SURABAYA- Harga garam di tingkat petani anjlok ketika musim panen. Kendati mencatat kenaikan dibandingkan bulan sebelumnya, tapi cenderung tidak

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News