Harga Antigen Turun jadi Sebegini, Ini Penjelasan Kemenkes
Kamis, 02 September 2021 – 15:21 WIB
“Kami minta agar semua Fasilitas Pelayanan Kesehatan berupa Rumah Sakit, Laboratorium dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemeriksa lainnya dapat mematuhi Batasan tarif tertinggi RDT-Ag tersebut,” imbau Kadir.
Dia juga mengatakan evaluasi batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan RT-PCR dan RDT-Ag akan ditinjau ulang secara berkala oleh pemerintah.(mcr9/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Pemerintah menurunkan harga Antigen setelah melakukan evaluasi dan mempertimbangkan beberapa hal.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dea Hardianingsih
BERITA TERKAIT
- Kemenkes Gandeng Kedutaan Swedia-AstraZeneca Perkuat Pelayanan & Sistem Kesehatan di Indonesia
- Lestari Moerdijat: Gerakan Pencegahan Malaria Harus Terus Dilakukan Secara Masif
- Lestari Moerdijat: Gaya Hidup Sehat Harus jadi Perhatian Bersama
- Kemenkes Butuh 5.500 Tenaga Kerja untuk 4 RS Baru Milik Pemerintah
- Vaksinasi Jadi Salah Satu Solusi Mencegah DBD
- KPK Cecar Dirut EKI Satrio Wibowo soal Pengadaan APD Covid-19