Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini

Harga BBM Non-Subsidi Naik Turun, YLKI Bilang Begini
SPBU Pertamina. Foto Yessy Artada/jpnn.com

"Nah seharusnya di SPBU dipasang informasi tersebut melalui spanduk supaya masyarakat paham," tutur Sri.

Dengan sudah jelasnya payung hukum dalam penetapan perubahan harga jual BBM non subsidi oleh badan usaha yang sesuai mekanisme pasar, sebaiknya tidak ada pihak yang politisasi keputusan perubahan harga tersebut.

Dia pun menegaskan, perubahan harga BBM non subsidi tersebut berbeda dengan penetapan harga BBM subsidi yang keputusannya berada di tangah pemerintah.

"Seharusnya tidak ada politisasi, karena sudah ada BBM subsidi seperti pertalite dan solar, karena merupakan BBM subsidi, kebijakan harganya ditentukan oleh pemerintah dan volume penggunaannya jauh lebih banyak," ungkap Sri.

Salah satu konsumen BBM non subsidi Suyatno mengaku telah nyaman menggunakan BBM non subsidi jenis Pertamax. Begitu juga terkait dengan perubahan harga yang terjadi di awal bulan, dia menganggap itu sudah biasa dan hal lumrah.

"Pertamax itu kan tidak disubsidi negara jadi harganya itu berubah-ubah, karena sudah biasa ya wajar saja. Yang penting kalau naik harganya masih terjangkau," kata Suyatno yang berdomisili di Tangerang Selatan.(chi/jpnn)

Sudah ada regulasi yang mengatur penyesuaian harga yaitu Kepmen ESDM No. 245.K/ MG.01/MEM.M/2022 bahwa BBM setiap bulannya akan mengalami penyesuaian.


Redaktur & Reporter : Yessy Artada

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News