Harga BBM Tidak Turun, 4 Alasan Pemerintah

Harga BBM Tidak Turun, 4 Alasan Pemerintah
SPBU. ILUSTRASI. Foto: Malut Pos/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak menurunkan harga BBM (bahan bakar minyak) di dalam negeri, meskipun harga minyak dunia anjlok.

Sejumlah kalangan sempat mendesak pemerintah melakukan penyesuaian harga jual eceran BBM.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan pihaknya sudah melakukan evaluasi penyesuaian harga jual eceran BBM.

“Penerapan harga jual eceran Bulan Mei masih sama dengan Bulan April 2020,” kata Arifin saat rapat virtual dengan Komisi VII DPR, Senin (4/5).

Kebijakan itu diambil dengan berbagai pertimbangan. Setidaknya ada empat alasan yang disampaikan mantan duta besar Indonesia untuk Jepang itu.

Pertama, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak dunia yang belum stabil atau memiliki volatilitas yang cukup tinggi.

Kedua, pemerintah menunggu pengaruh dari pemotongan OPEC+ sekitar 9,7 juta barel per hari pada Mei-Juni 2020 dan pemotongan 7,7 juta barel per hari pada Juli – Desember 2020 serta 5,8 juta barel per hari pada Januari 2021- April 2022.

Ketiga, harga BBM di Indonesia sudah tergolong murah.
“Harga BBM di Indonesia merupakan salah satu yang termurah di antara negara-negara ASEAN dan beberapa negara di dunia,” ungkap Arifin dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto itu.

Menteri ESDM Arifin Tasrif menyampaikan sejumlah alasan mengapa harga BBM di Indonesia tidak turun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News