Harga Garam Petani Turun, Menteri Susi Bicara Kewenangan

Harga Garam Petani Turun, Menteri Susi Bicara Kewenangan
Petani garam di Dusun Padak Desa Pijot Kecamatan Keruak sedang memanen garam krosok yang siap di dijual ke pasaran. Foto: Janwari Irwan/Radar Lombok

Selain isu impor yang membuat harga jatuh, Ubaid bahkan menyebut sudah banyak garam impor yang telah bocor ke pasaran. Utamanya pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) yang selama ini dipasok oleh garam dari pasar-pasar rakyat. “Udah bocor di Sidoarjo, Solo, Rembang, Pati, setiap ada impor pasti ada kebocoran,” katanya.

Meskipun saat ini belum ada petani yang benar-benar berhenti menanam, Ubaid merasa pemerintah harus bertindak karena kesejahteraan petani jadi taruhan. “Kami juga meminta agar rekomendasi impor dikembalikan lagi ke KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan,Red),” katanya.

Pascadicabutnya kewenangan rekomendasi impor dari KKP lewat PP nomor 9 tahun 2018, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengaku tidak bisa berbuat banyak. “Terus terang saya kaget dengan PP 9 itu, saya tidak dilibatkan juga tidak diparaf,” katanya.

Menurut Susi, usahanya untuk membuka lahan garam baru, bantuan Geomembran dan bantuan-bantuan lain semata untuk meningkatkan produksi garam nasional. Namun, dengan kondisi saat ini, petani mungkin tidak semangat lagi untuk menanam. “Petani tidak punya spirit untuk menanam lagi, harganya jatuh, ada kebocoran impor juga,” jelasnya.

Susi mencontohkan lahan garam di NTT seluas 5 ribu hektar saja saat ini hanya 255 hektar yang dimiliki PT. Garam. Selebihnya dimiliki oleh pihak swasta. “Jadi benar-benar sulit untuk meningkatkan produksi,” katanya.

Bahkan tidak hanya garam, Susi menyebut dengan PP 9 tersebut, Rekomendasi impor perikanan juga nantinya akan ditarik dari KKP. Penegakan hukum pada tata niaga Garam pun bukan lagi kewenangan KKP. “Saya rasa ini persoalan pemerintah yang harus segera diselesaikan secara menyeluruh,” pungkasnya. (tau)


Susi Pudjiastuti mengaku tidak bisa berbuat banyak atas turunnya harga garam di tingkat petani.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News