Harga LPG Dipatok Rp 4.250/Kg
Kamis, 28 Mei 2009 – 14:54 WIB
JAKARTA- Harga jual eceran LPG dipatok Rp4.250 per kg. Harga ini menurut Dirjen Migas Evita Legowo sudah termasuk margin agen/pangkalan sebesar Rp400 per kg dan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen. “Usulan formula harga LPG PSO dari Pertamina sama dengan dari Dirjen Migas karena satu tim,” ujar Karen dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VII DPR RI, Kamis (28/5).
Penentuan patokan harga LPG memperhitungkan beberapa komponen yaitu contract price aramco (CPA) atas produk LPG, biaya freight cost USD 68,64 per Metrik Ton (MT), bea impor dengan mempertimbangkan komposisi volume LPG impor 1,88 persen CPA, biaya operasi distribusi dan handling termasuk margin Rp 1797,30 per kg, dan pajak impor 5-10 persen.
Baca Juga:
Untuk biaya freight cost, Dirut Pertamina Karen Agustiawan menambahkan terdiri dari komponen biaya bahan baku eks kilang Pertamina USD 51.06/MT, bahan baku eks kilang KPS dan hulu USD 51.60/MT, bahan baku eks impor (CIF) USD 107.02/MT.
Baca Juga:
JAKARTA- Harga jual eceran LPG dipatok Rp4.250 per kg. Harga ini menurut Dirjen Migas Evita Legowo sudah termasuk margin agen/pangkalan sebesar Rp400
BERITA TERKAIT
- 3 UMK Binaan Pelindo Ikut Pameran di Luar Negeri
- Pascaidulfitri, Transaksi Emas di Pegadaian Naik 15 Persen
- Ekonomi Bergejolak, Begini Strategi BKI
- Cermati Perkembangan Global, BRI Lebih Fokus ke Tantangan Domestik Melalui Pemberdayaan UMKM
- Alcon Hadirkan PRECISION1, Lensa Kontak Dengan Kenyamanan Hingga 16 Jam
- Hannover Messe 2024, Pertamina Patra Niaga Beberkan Upaya Pemerataan Energi di Indonesia