Harga LPG Nonsubsidi Menggila, di Daerah Ini Naik hingga Rp 39 Ribu

Harga LPG Nonsubsidi Menggila, di Daerah Ini Naik hingga Rp 39 Ribu
Harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan cukup tinggi, bahkan mencapai Rp 39 ribu per tabung. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, TANJUNGPINANG - Harga gas liquefied petroleum gas (LPG) nonsubsidi di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) saat ini mengalami kenaikan cukup tinggi.

Harga LPG nonsubsidi tanpa PPN, di wilayah Tanjung Uban serta Batam untuk ukuran LPG 5,5 kilogram naik sebesar Rp 19 ribu, dan ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp 39 ribu.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Provinsi Kepri Aries Fhariandi menyatakan kenaikan harga LPG nonsubsidi ukuran 5,5 kilogram dan 12 kilogram di daerah itu secara resmi mulai berlaku, Minggu (27/2).

Padahal, berdasarkan edaran yang diterbitkan oleh Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk wilayah Tanjung Uban, Kabupaten Bintan dan Kota Batam harga LPG ukuran 5,5 kilogram mengalami kenaikan sebesar Rp 12 ribu, sedangkan untuk LPG ukuran 12 kilogram naik sebesar Rp 24 ribu.

"Harga tersebut sudah termasuk pajak pertambahan nilai (PPN)," kata Aries di Tanjungpinang.

Kemudian, untuk ukuran 5,5 kilogram naik dari Rp 85 ribu jadi Rp 97 ribu, sedangkan gas 12 kilogram naik dari Rp 185.000 ribu jadi Rp 205.000.

Aries juga menyampaikan kenaikan harga LPG nonsubsidi di Kepri juga terjadi pada Desember 2021, di mana saat itu harga gas untuk gas 5,5 kilogram naik sebesar Rp 11.500 dan gas 12 kilogram naik Rp 28 ribu untuk wilayah kerja Tanjung Uban.

Di sisi lain, untuk wilayah kerja Batam, sambungnya, harga jual gas 5,5 kilogram naik Rp 11.500, dan harga jual gas 12 kilogram naik Rp 21.400 per tabung.

Harga LPG nonsubsidi mengalami kenaikan cukup tinggi, bahkan mencapai Rp 39 ribu per tabung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News