Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun meski Ada Larangan Ekspor, Ini Penyebabnya

Harga Minyak Goreng Tak Kunjung Turun meski Ada Larangan Ekspor, Ini Penyebabnya
IKAPPI menyatakan bahwa dampak pelarangan ekspor bahan baku minyak goreng belum terasa. Ilustrasi Foto: Wenti Ayu/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng berupa minyak kelapa sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan seluruh produk turunannya sejak 28 April 2022.

Meskipun demikian, harga minyak goreng sampai saat ini belum berubah atau masih tinggi.

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) Abdullah Mansuri mengatakan, dampak larangan ekspor komoditas tersebut belum cukup terasa.

Menurut dia, harga minyak goreng curah di tingkat pasar masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET), yakni Rp 14 ribu per liter.

"Cukup mengejutkan dan minyak goreng curah masih di angka Rp 20 ribu, padahal CPO tidak berlaku lagi ekspor di luar negeri," ujar Mansuri saat dihubungi JPNN.com, Kamis (5/5).

Karena itu, Abdullah memahami masih tingginya harga minyak goreng curah di lapangan karena banyak faktor yang memengaruhi.

"Karena persoalan banyak faktor mungkin, tetapi intinya minyak goreng belum turun," ucap Mansuri.

IKAPPI mengimbau semua pihak untuk ikut mengawasi proses distribusi sehingga pelaksanaannya berjalan dengan baik tanpa ada yang memanfaatkan minyak goreng curah.

Harga minyak goreng tak kunjung turun meski ada larangan ekspor CPO karena ada beberapa hal

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News