Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?

Sekadar informasi, harga eceran tertinggi (HET) Minyakita diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 18 Tahun 2024 tentang Minyak Goreng Sawit Kemasan dan Tata Kelola Minyak Goreng Rakyat.
Merujuk data dari Kemendag, kenaikan harga daru Minyakita ini terjadi di 82 kabupaten/kota di Indonesia.
Kemendag juga menyebut bahwa Minyakita di 32 kabupaten/kota wilayah Indonesia bagian timur menembus Rp 18.000 per liter sampai Rp 20.000 per liter.
Harga tersebut jauh dari HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp 15.700 per liter.
Dipantau dari laman https://www.bi.go.id/hargapangan harga minyak goreng terus meroket.
Harga minyak goreng kemasan bermerek 1 Rp 21.400 per kilogram atau naik Rp 100 per kilogram.
Harga tertinggi di wilayah Gorontalo Rp 28.750 per kilogram.
Kemudian, harga minyak goreng kemasan bermerek 2 Rp 20.500 per kilogram.
Harga minyak goreng rakyat atau Minyakita mengalami kenaikan di berbagai daerah, minyak goreng pun terkerek.
- Pemerintah Prediksi Nilai Transaksi Ritel di 2025 ini Bakal Turun 8 Persen
- Lem Aica Aibon Meluncurkan Kemasan Baru dengan Sistem Warna
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- Cetak Rekor Sejarah, Harga Emas Tembus USD 3.300 Per Troy
- Buyback Rp 50 Miliar Erajaya Jadi Sinyal Optimisme untuk Pasar