Harga Sewa Hotel untuk Jemaah Haji Kemungkinan Naik

Harga Sewa Hotel untuk Jemaah Haji Kemungkinan Naik
Jemaah haji. Ilustrasi Foto: Sutan Siregar/dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tim Kementerian Agama yang ditugaskan mencari pemondokan atau hotel haji mulai membuahkan hasil.

Informasi terbaru ada 29 pemilik hotel mengajukan pendaftaran untuk ikut bergabung. Namun tim ini juga mendapatkan tantangan berupa harga sewa yang cenderung naik.

Ketua Tim Perumahan yang juga Kasubdit Akomodasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Rudi Nurudin Ambary mengatakan, hingga 17 Februari sudah ada 29 pemilik hotel atau pemondokan yang mengajukan pendaftaran.

’’Dengan jumlah kapasitas jamaah sebanyak 139.920 kapasitas (orang, Red.),’’ katanya seperti diberiakkan Jawa Pos. Rudi saat ini sedang berada di Saudi bersama tim pencari pemondokan lainnya.

Menurut dia, saat ini rata-rata harga sewa pemondokan yang diajukan oleh pemilik hotel untuk wilayah Makkah sekitar 5.000 riyal (Rp 18 jutaan) per orang untuk satu musim haji penuh.

Harga tersebut ternyata di atas harga plafon pemerintah. Dia menunjukkan dokumen bahwa usulan plafon harga sewa pemondokan di Makkah adalah 4.515 riyal (Rp 16,3 juta) per orang.

Rudi mengatakan, setelah ada pemilik hotel yang mendaftar, akan dilakukan proses kasfiyah. Yakni, melihat langsung kondisi hotel yang bakal ditawarkan. Kemudian tim Kemenag akan menghitung secara rinci jumlah tempat tidurnya.

Dia menjelaskan dalam menetapkan jumlah kasur atau ranjang, tetap berpatokan pada aspek kesehatan, kenyamanan, keamanan, dan kemudahan akses jamaah.

Sudah ada 29 pemilik hotel mengajukan pendaftaran untuk menjadi tempat penginapan Jemaah haji asal Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News