Harga Tiket Mahal, Jumlah Pemudik via Pesawat Turun

Harga Tiket Mahal, Jumlah Pemudik via Pesawat Turun
Petugas maskapai penerbangan melayani konsumen soal tiket pesawat. Foto: Kaltim Post/JPNN

“Kami akan memberikan informasi bahwa harga tiket itu dikurangi pajak, iuran wajib Jasa Raharja, dan PSC (passenger service charge, Red),” terangnya.

Informasi itu disampaikan dalam bentuk pamflet dan baliho. Dengan adanya informasi tersebut, masyarakat diharapkan bisa turut memantau apakah biaya tiket sudah sesuai dengan ketentuan KM 106/2019 atau belum.

Sebelumnya, Direktorat Angkutan Udara telah memantau tarif tiket pesawat di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta. Pengawasan dilakukan pada tujuh badan usaha angkutan udara (BUAU).

Antara lain Garuda Indonesia sebanyak 12 rute, Batik Air 11 rute, Sriwijaya 10 rute, dan Citilink 10 rute. Lalu Lion Air sebanyak 18 rute, Indonesia AirAsia 3 rute, dan Trigana Air 1 rute.

Polana memastikan bahwa tarif yang diterapkan operator penerbangan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apabila melanggar, akan ada sanksi administratif.

Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) Wilayah IV Elfi Amir menyatakan, pemantauan dan evaluasi di wilayah kerjanya dilakukan secara berkala. Tidak hanya pada musim mudik.

“Kami terus mengingatkan maskapai dan stakeholder penerbangan terkait untuk menjaga keselamatan, keamanan, dan kenyamanan bagi pengguna jasa,” tuturnya.

Terpisah, General Manager Angkasa Pura (AP) I Balikpapan Farid Indra Nugraha mengatakan, penurunan tarif diharapkan bisa mengangkat jumlah penumpang.

Pemudik dengan pesawat terbang sempat dibikin waswas oleh harga tiket pesawat yang masih mahal.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News