Hari Ini, 37 Minimarket Ditertibkan
Jumat, 05 Desember 2014 – 04:44 WIB
Adapun setelah penutupan kata dia, pihanya akan mengundang para pemilik minimarket untuk duduk bersama paling lambat hari Sini mendatang. ”Ini agar mereka lebih jelas tindakan-tindakan apa dan langkah-langkah apa yang sekiranya akan berpihak kepada mereka dan tentunya ini nanti akan di bicarakan,” tandasnya.
Baca Juga:
Sementara saat ditanya bagaimana konsekuensi bagi menimarket yang membuka gembok dan berjualan kembali setelah dilakukan penutupan paksa" idi menjawab konsekwensi dengan ranah hukum. “Itu kaitannya dengan konsekwensi pidana,” jelasnya. (ali/jpnn)
TASIK – Tim penertiban minimarket tidak berizin memastikan akan menutup secara paksa sebanyak 37 minimarket yang sudah mendapatkan surat peutupan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya
- Menko Airlangga Sebut Investasi Tak Memiliki Bendera, Indonesia Buka Peluang
- Bea Cukai Terus Genjot Ekspor dan Penyerapan Tenaga Kerja Lewat Fasilitas Kepabeanan
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan