Hari Ini KPU Kalteng Tetapkan Pasangan Cagub-cawagub

Hari Ini KPU Kalteng Tetapkan Pasangan Cagub-cawagub
Hari Ini KPU Kalteng Tetapkan Pasangan Cagub-cawagub

jpnn.com - PALANGKA RAYA – Hari ini, Senin (24/8) KPU Kalteng melakukan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur yang akan maju dalam Pilgub Kalteng yang akan digelar, 9 Desember 2015 mendatang.

Ketua KPU Kalteng, H Achmad Syar’i, mengatakan, dalam pelaksanaan penetapan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur, pihaknya menggelar pleno penetapan secara tertutup. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian hasil pleno ke masing – masing paslon.

“Benar, besok (hari ini) rapat pleno untuk menetapkan paslon Pilgub Kalteng. Namun, penetapan itu dilakukan secara tertutup, setelah itu disampaikan ke paslon dan baru diumumkan secara terbuka,” jelas Achmad Syar’i kepada Kalteng Pos (Jawa Pos Group), Minggu (23/8).

Syar’i memastikan penetapan dilakukan sesuai jadwal, Senin (24/8) karena pihaknya sudah menjalankan tahapan verifikasi sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU). Tapi untuk jam masih belum dipastikan, karena menunggu rapat pleno dahulu.

“Pokoknya semuanya diputuskan besok, karena ada pleno dahulu. Jadi hasilnya ditunggu saja besok sehingga tidak ada yang menghembuskan isu – isu kurang baik,” tegas Ketua Muhammadiyah Kalteng ini.

Sementara Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalteng, Theophilus Y Anggen, mengatakan sesuai aturan memang KPU Kalteng harus mengumumkan penetapan, Senin (24/8) jadi harus dilaksanakan.

“Kita menunggu saja penetapan besok, apakah dalam putusan ada yang tidak terima?. Maka dapat melaporkannya,” tegas Theophilus.

Dalam pendaftaran Pilgub Kalteng 2015 yang dibuka KPU Kalteng tanggal 26 – 28 Juli 2015 lalu, ada tiga pasangan calon (paslon) H Ujang Iskandar – H Jawawi, Willy M Yosef – Wahyudi K Anwar, dan Sugianto – Habib H Ismail. (alh)

PALANGKA RAYA – Hari ini, Senin (24/8) KPU Kalteng melakukan penetapan pasangan calon (paslon) gubernur-wakil gubernur yang akan maju dalam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News