Hari Ini KSPI Kembali Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutannya

Hari Ini KSPI Kembali Geruduk Gedung DPR, Ini Tuntutannya
Seorang buruh membawa poster penolakan terhadap Omnibus Law. Foto: M Fathra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kembali akan menggeruduk gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, pada hari ini, Rabu (29/7).

Aksi demonstrasi ini sebagai respons terhadap sikap DPR melalui Panja (Panitia Kerja) Pembahasan RUU Cipta Kerja yang masih melakukan pembahasan meskipun DPR sedang reses.

Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, sikap DPR yang memprioritaskan pembahasan omnibus law menimbulkan kecurigaan.

Seolah-olah DPR sedang kejar target. Seperti sedang terburu-buru untuk memenuhi pesanan dari pihak tertentu.

Padahal, katanya, ada hal lain yang mendesak untuk dilakukan ketimbang membahas omnibus law. Salah satunya adalah menyusun strategi untuk mencegah darurat PHK.

“Selain terdapat banyak persoalan yang kemudian ditolak oleh berbagai elemen masyarakat karena mendegradasi tingkat kesejahteraan, omnibus law didesain sebelum pandemi. Dengan demikian, omnibus law bukan solusi untuk mengatasi pendemi,” kata Said Iqbal.

Said mengatakan, saat ini yang lebih mendesak dari omnibus law adalah darurat PHK. Menurutnya, khusus untuk anggota KSPI di sektor testil dan garmen saja, selama pandemi ini sudah 96 ribu orang dirumahkan. Sebagian besar tidak mendapatkan upah penuh.

Sementara itu, yang di PHK sudah mencapai 100 ribuan orang yang tersebar di 57 perusahaan. Sedangkan yang masih dalam proses PHK dan saat ini sedang dalam perudingan dengan serikat pekerja terjadi di 15 perusahaan.

Buruh dari KSPI kembali menggeruduk gedung DPR karena kecewa atas pembahasan omnibus law saat reses.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News