Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee di Kasus Produksi Film Dewasa

Hari Ini, Polda Metro Jaya Periksa Siskaeee di Kasus Produksi Film Dewasa
Arsip Foto - Pemeran film dewasa Fransisca Candra Novitasari atau Siskaeee (kanan) menjawab pertanyaan wartawan sebelum menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/9/2023). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/Spt.

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus produksi film dewasa, Senin (15/1). Kedua tersangka yang akan diperiksa itu, yakni Siskaeee dan Bima Prawira alias BP.

"Ya benar, hari ini jadwal pemeriksaan terhadap Siskaeee pukul 10.00 WIB," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta.

Sebelumnya, salah satu tersangka kasus produksi film porno yang tidak menghadiri pemeriksaan pada Senin (8/1), yakni Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee mengajukan penundaan pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya hingga 15 Januari 2024.

"(Siskaeee) Mengajukan permohonan pengunduran pemeriksaan tanggal 15 (Januari)," kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) IV Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kompol Ardian Satrio Utomo saat dikonfirmasi, Selasa (9/1).

 Selain Siskaeee, satu tersangka lain, yakni pemeran pria berinisial BP juga berhalangan hadir pada pemeriksaan pada Senin (8/1).

"'Talent' (pemeran) pria atas nama BP berhalangan dengan alasan sakit," katanya.

Sembilan dari 11 tersangka pemeran kasus film porno telah selesai diperiksa di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (8/1) pukul 20.20 WIB.

Sembilan pemeran tersebut, yaitu Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP, Virly Virginia alias VV, Putri Lestari alias Jessica, NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun alias ZS, Arella Bellus alias AB, MS dan SNA alias Ici Azizah. Selain itu pemeran pria berinisial AFL.

Polda Metro Jaya akan memeriksa Siskaeee dan BP dalam kasus produksi film dewasa hari ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News