Hari Sabarno Merasa jadi Korban Bos Damkar

Hari Sabarno Merasa jadi Korban Bos Damkar
Hari Sabarno pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/12) petang. Foto : Arundono W/JPNN

Seperti diketahui, sebelumnya Hari Sabarno didakwa korupsi terkait perintah penerbitan radiogram damkar dan bea masuk untuk mobil pemadam kebakaran merek Morita yang diimpor PT Satal Nusantara dan Istana Sarana Raya milik Hengky Samuel Daud. Akibat perbuatan itu, negara telah dirugikan hingga Rp97,026 miliar yang enjadi keuntungan bagi Hengky dengan kedua perusahaannya.

Angka kerugian itu berasal dari mark-up keseluruhan mobil damkar yang dibeli Pemda sebesar Rp 86,07 miliar, serta dari pembebasan bea masuk atas 8 unit damkar sebesar Rp10,9 miliar.

Hari juga didakwa mendapat keuntungan pribadi karena pada 8 November 2004 menerima sebuah mobil bermerek Volvo bernomor polisi B 448 HR seharga Rp808 juta dari Daud. Dalam surat dakwaan juga disebutkan, Hari pada 17 Februari 2003 menerima uang Rp 396 juta dari Chenny Kholondam.(ara/jpnn)

JAKARTA - Mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno tak mau terus-terusan disudutkan di persidangan. Pada persidangan  kasus korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News