Haris & Fatia Bakal Buktikan Keterlibatan Luhut Pandjaitan Lusa
jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Nurkholis Hidayat menjelaskan secara garis besar pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dua kliennya.
Direktur Lokataru dan Koordinator KontraS itu diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini.
Keduanya baru keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 19.34 WIB.
Nurkholis mengeklaim kedua kliennya telah menjawab pertanyaan penyidik secara detail.
"Termasuk dokumen pendukung terkait dugaan skandal ekonomi yang diduga melibatkan Pak LBP (Luhut Binsar Pandjaitan, red) sebagaimana sudah ada dalam hasil riset dari sembilan organisasi," kata Nurkholis di Polda Metro Jaya, Senin (21/3) malam.
Nurkholis mengatakan sejumlah dokumen yang disebutkan dihadapan kepada penyidik itu akan diserahkan pada Rabu (23/3) mendatang.
"Kami berjanji akan menyerahkannya Rabu," kata Nurkholis.
Dia mengaku turut membawa sejumlah saksi ahli guna memperkuat sejumlah fakta perihal keterlibatan Luhut Binsar dalam konflik kepentingam di Papua.
Haris Azhar dan Fatia KontraS bakal membawa dokumen dan sejumlah saksi guna memperkuat keterlibatan Luhut Binsar dalam konflik kepentingan di Papua
- Luar Biasa! Pertamina Menjadi BUMN Kontributor TKDN Terbesar di 2023
- GovTech Anas
- Haris & Fatia Divonis Bebas, Anies Tegaskan Pengkritik Pemerintah Tak Perlu Diadili
- Rizal Ramli
- Dunia Hari Ini: Haris dan Fatia Dibebaskan dari Tuntutan Pidana
- Anggap Tak Kotori Nama Baik Luhut, Hakim Bebaskan Haris Azhar-Fatia