Harus Ada Pembatasan Penggunaan Gadget Bagi Remaja

Harus Ada Pembatasan Penggunaan Gadget Bagi Remaja
Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII DPR Itet Tridjajati. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, SURABAYA - Kebebasan penggunaan gadget dapat menjadi salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan.

Banyak anak remaja usia belasan tahun (SMP/SMA) yang dengan mudah mengakses media sosial atau situs tertentu.

Hal ini yang menjadi salah satu tingginya angka perkosaan di Jawa Timur. Terbukti terdapat 106 kasus perkosaan anak dan 19 kasus perkosaan orang dewasa pada tahun 2016. Padahal pada tahun 2015 hanya 18 kasus perkosaan anak dan 6 kasus perkosaan dewasa.

Anggota Panja RUU Penghapusan Kekerasan Seksual Komisi VIII DPR Itet Tridjajati mengaku amat prihatin dengan masih adanya kekerasan seksual pada anak khususnya seperti pelecehan seksual pada anak.

Untuk itu pemerintah kota dan kabupaten harus bekerja keras guna mencegah hal ini tidak kembali terjadi.

Saat ditemui di Kantor Gubernur Surabaya, Jumat (20/10) mengatakan, harus ada pembatasan penggunaan gadget untuk remaja demi mengurangi kasus kekerasan seksual sejak dini.

"Salah satu penyebab terjadinya kekerasan seksual itu melalui gadget yang tidak terkontrol oleh orang tua atau guru di sekolahnya, " terangnya.

Mengingat banyaknya pelaku maupun korban di kalangan anak-anak dan remaja, menurut Itet harus ada kebijakan yang jelas dalam pengunaan gadget khususnya untuk remaja karena rasa keingintahuan mereka sangat besar.

Harus ada kebijakan yang jelas dalam pengunaan gadget khususnya untuk remaja karena rasa keingintahuan mereka sangat besar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News