Harus Motor Penggerak Industri Keuangan Syariah di Kalbar
jpnn.com, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.
Salah satu penyebabnya ialah minimnya adanya lembaga keuangan berbasis syariah.
"Perlu ada satu lembaga keuangan syariah yang muncul sebagai motor yang menggerakkan industri ini di Kalbar," ungkap Kepala OJK Kalbar Moch Riezky F Purnomo, Sabtu (19/1).
Dia menyebut saat ini lembaga keuangan syariah dari Kalbar sangat minim.
Untuk perbankan hanya ada Bank Kalbar melalui unit usaha syariah (UUS). Sementara itu, Bank Perkreditan Rakyat (BPR) hingga saat ini belum ada yang berbasis syariah.
Hal itu diperparah dengan minimnya partisipasi masyarakat yang menggunakan produk keuangan dari lembaga keuangan syariah.
"Meski banyak yang muslim, tetapi ternyata partisipasinya masih kurang," ucap Riezky.
OJK Kalbar mencatat aset perbankan syariah di Kalbar pada triwulan ketiga 2018 senilai Rp 4,98 triliun dengan pertumbuhan sebesar satu persen year on year (yoy).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menilai industri keuangan syariah di provinsi itu belum menggembirakan.
- Berdiri saat Pandemi, SHAFIQ Sukses jadi Pelopor SCF Syariah
- Prudential Syariah Gandeng NU Care-LAZISNU PBNU untuk Perkuat Literasi Keuangan Syariah
- Dimas Seto Terapkan Prinsip Keuangan Syariah Sebagai Gaya Hidup
- LinkAja Gencar Memperluas Digitalisasi Ekosistem Syariah
- Berpartisipasi di Program SICANTIKS OJK, Bank DKI Dorong Literasi Keuangan Syariah
- Bank DKI Dukung Program OJK Ajarkan Mak-mak Literasi Keuangan Syariah