Harvey Moeis & Sandra Dewi Terima Bantuan Iuran BPJS, Pemprov DKI Angkat Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Terdakwa kasus korupsi timah Harvey Moeis dan istrinya Sandra Dewi disorot karena terdaftar sebagai peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan.
PBI BPJS tersebut artinya turut dibiayai oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Pemprov DKI Jakarta mendorong kepesertaan JKN tanpa memandang status sosial ekonomi seseorang, melainkan pemenuhan hak kesehatan bagi seluruh warga Jakarta, sebagai implementasi kebijakan UHC (Universal Health Coverage) dari Pemerintah Pusat," ucap Ani dalam keterangannya, Minggu (29/12) malam.
Ani menjelaskan, sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 169 Tahun 2016 tentang Kepesertaan dan Jaminan Pelayanan Kesehatan, pada periode 2017-2018, Pemprov DKI Jakarta melaksanakan percepatan UHC dengan tujuan memastikan seluruh penduduk Jakarta memiliki akses terhadap layanan kesehatan.
Pada masa itu, Pemprov DKI Jakarta memiliki target dari Pemerintah Pusat untuk mendaftarkan sebanyak 95 persen penduduk sebagai peserta JKN.
Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh warga DKI Jakarta.??
"Pergub tersebut merupakan komitmen Pemprov DKI Jakarta untuk memberikan akses layanan kesehatan kepada seluruh masyarakat yang belum terdaftar dalam JKN. Pergub melindungi hak penuh kesehatan masyarakat Jakarta,” kata dia.
Ani Ruspitawati menjelaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta memang berkomitmen memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh warga Jakarta melalui kepesertaan JKN
- Datangi Balai Kota, AMB Minta Pemprov DKI Cek Perizinan PT Lotte Shopping
- Pemprov DKI Bakal Perbanyak Shelter Ojol di Mal hingga Stasiun
- Pemprov DKI Perkuat Digitalisasi Transaksi, QRIS Jakarta Capai 38 Persen Nasional
- Pemprov DKI dan Bank Jakarta Raih Penghargaan pada Cita Loka Fest 2026
- Begini Syarat Agar Pedagang Online Mendapat Insentif dari Pemerintah
- Kado HUT Jakarta, Pemprov DKI Terima 499 SHP Senilai Rp 22,2 T dari Kementerian ATR/BPN
JPNN.com




