Hasil Exit Poll Pemilu di Luar Negeri Dicap Hoaks

Hasil Exit Poll Pemilu di Luar Negeri Dicap Hoaks
Exit poll di Melbourne diumumkan pada 10 Februari atau sehari sebelum masa tenang. (Foto: ABC Indonesia)

"Untuk mencapai tingkat kepercayaan 95 persen dengan margin of error 2,5 persen, kami menargetkan jumlah random sampling sebanyak 383 orang. Tapi akhirnya kami menutup pengambilan sample pukul 7.30 malam dengan total responden 873 orang, jauh melampaui target."

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Saiful Mujani menegaskan 'exit poll' bukan hoaks dan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan.

"Secara metodologi exit poll itu sama dengan survei, disebut exit poll karena dilakukan pas pemilih keluar dari tempat pemilihan di hari pemilihan," ujar pendiri Pendiri Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) itu kepada wartawan di Jakarta (13/04).

"Pihak-pihak yang menyatakan exit poll adalah hoaks harus ada dasarnya, kalau tidak pernyataan yang mereka buat adalah hoaks," tambahnya.

Sebelumnya, Saiful juga mempertanyakan kesimpulan hoaks yang disematkan KPU pada hasil exit poll di Melbourne melalui akun X-nya.

"Apakah KPU menyebut hoaks karena tidak sesuai dengan aturan KPU? Itu soal lain. KPU tidak punya otoritas menilai kebenaran sebuah temuan ilmiah dan kebebasan menyampaikan informasi yang dijamin Undang-Undang Dasar," kata dia.

Hal senada disampaikan oleh Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud dalam konferensi pers yang digelar Selasa (13/02).

"Bukan kapasitas Ketua KPU untuk mengatakan suatu informasi hoaks atau tidak, karena pengecekan fakta-fakta itu biasanya dilakukan oleh pihak ketiga," kata Direktur Eksekutif Direktorat Komunikasi Informasi dan Juru Bicara TPN Tomi Aryanto.

Situs Kementerian Komunikasi dan Informasi menyematkan cap 'hoaks' dalam sebuah pemberitaan hasil exit poll di sejumlah tempat pemungutan suara di luar negeri berdasarkan pernyataan KPU

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News