Hasto Langsung Berang

 Hasto Langsung Berang
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JOGJA - Kabar adanya praktik dugaan pungutan liar (pungli) oleh perangkat desa di Glagah, Temon, membuat berang Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo. Apalagi, korbannya adalah warga terdampak proyek New Yogyakarta International Airport (NYIA).

Lebih dari itu, menurut Hasto, dalam lima tahun terakhir sedikitnya ada tiga kepala desa (kades) yang terbukti menggunakan anggaran secara tidak benar, sehingga berujung bui.

"Kami akan tindak tegas jika ada perangkat desa yang berani nakal lagi. Tidak boleh ada yang main-main lagi," tegasnya seperti diberitakan Radar Jogja (Jawa Pos Group).

Dugaan pungli terhadap warga penerima dana kompensasi ganti rugi lahan terdampak NYIA menyeruak ke publik sejak Senin (27/8). ketika paguyuban warga terdampak bandara pantai selatan (Patra Pansel) menggelar unjuk rasa di Simpang Empat Glagah.

Saat ini Hasto memang belum mengambil tindakan. Sebagai pembina Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kulonprogo, Hasto lebih dulu akan berkoordinasi dengan tim sebagai langkah awal. Tidak serta merta langsung melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pungli.

Hasto menegaskan, selama ada pengakuan warga dan disertai bukti dan saksi, maka dugaan pungli tersebut sudah selayaknya ditindaklanjuti dengan proses hukum. “Jika dugaan itu benar adanya ya tetap harus dibuktikan (secara hukum, Red). Supaya jelas dan tidak menjadi fitnah,” tutur Hasto seraya mengimbau setiap warga tak segan melaporkan ke pihak berwajib jika mengetahui ada indikasi pungli.

Sementara itu, hingga Rabu belum satu pun warga yang menjadi korban pungli melaporkan kasus di Polres Kulonprogo. Meski belum menerima laporan resmi, Wakapolres Kulonprogo Kompol Dedi Surya Dharma lebih dulu akan melakukan pengecekan ke Unit Penegakan Pungli (UPP) di kantor inspektorat daerah.

Tim Saber Pungli memang bisa melakukan operasi tangkap tangan (OTT), baik dalam perkara pidana umum maupun tindak pidana korupsi. “Dalam kasus OTT pengungkapannya saat pelaku melakukan perbuatannya. Namun jika sifatnya laporan berarti perbuatannya sudah terjadi, maka kami harus menunggu laporan masuk,” katanya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku berang mendengar kabar adanya pungli ganti rugi proyek NYIA.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News