Hati-Hati saat Jual-Beli Tanah, Hal Ini yang Diincar Mafia
Selasa, 07 Desember 2021 – 19:12 WIB

Staf Khusus Menteri ATR/Kepala BPN Bidang Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Hary Sudwijanto. Foto: Humas ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Tanah yang bekerja sama dengan Kepolisian RI dan Kejaksaan RI hingga melakukan asesmen secara ketat, bagi posisi-posisi strategis di Kementerian ATR/BPN.
Hary mengungkapkan setiap tahun Satgas Anti-Mafia Tanah punya target penyelesaian sebanyak 60 kasus.
"Jadi, selama 3 tahun ini total sudah ada 180 kasus yang ditangani," tuturnya. (mcr18/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mafia tanah adalah individu yang bergabung dalam satu kelompok, kemudian melakukan suatu kejahatan melanggar hukum yang menjadikan tanah sebagai objeknya.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Mercurius Thomos Mone
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- Soal Parapuar, BPOLBF: Tak Ada Pencaplokan, Pendekatan Berbasis Semangat Budaya ‘Lonto Leok’
- Adhome Bikin Akses Properti Lebih Mudah dan Transparan
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN