Hati-hati yah Online Shop Make up ini Ternyata Penipu

Hati-hati yah Online Shop Make up ini Ternyata Penipu
Para korban penipuan online shop. Foto: pojokpitu

jpnn.com - SURABAYA—Tiga orang wanita warga Surabaya menjadi korban penipuan penjualan make up impor, secara online. Atas kasus itu, mereka mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur untuk melaporkan pasutri berinisial KE dan FN, warga Bandung, yang diduga telah melakukan aksi penipuan.

Modus penjualan itu dilakukan melalui akun bernama The Moms Beauty and Make Up, baik di Line, Whatsapp, dan Instagram. Diakui korban mereka tertipu atas penjualan make up impor dengan sistem pre-order.

“Modusnya mengaku sebagai supplier make up impor, yang mampu mendatangkan make up ternama asal Amerika karena memiliki jaringan,” ujar salah satu korban, Dinar Dewi Tari.

Satu di antara make up impor yang ditawarkan adalah lipstik merek Kylie Jenner yang saat ini tengah digandrungi kaum hawa di dunia. Make up tersebut dijual pelaku dengan harga di bawah pasaran, yakni di bawah  Rp 400 ribu rupiah per  item.

Selain itu, sebagai pancingan agar korban percaya, pelaku mengirimkan parfum bermerek kepada para korban sebagai bonus. Setelah korban melakukan pembayaran pre order 50 persen dari nilai barang yang disorder. Namun setelah uang ditransfer dan ditunggu hingga satu bulan lebih, barang yang dipesan oleh korban tak kunjung datang.  Korban semakin curiga, setelah beberapa korban di daerah lain telah memblokir Instagram dengan testimoni penipuan.

“Setelah tahu penipuan, beberapa orang yang menjadi korban di Surabaya sepakat untuk melaporkan kasus penipuan ini ke Polda Jatim,” imbuhnya.

Kerugian yang diderita oleh para korban atas kasus penipuan ini per orang bisa mencapai Rp 18 juta hingga Rp 54 juta. Saat laporan para korban membawa bukti-bukti di antaranya percakapan transaksi dan parfum yang diberikan pelaku kepada korban untuk pancingan.

Korban penjualan make up online ini juga berada di wilayah Indonesia lainnya. Dari data yang didapat, ada sebanyak 35 orang di beberapa daerah di Indonesia, dengan kerugian total mencapai Rp 373 juta. Para korban mengaku, kenal dengan pelaku beberapa bulan terakhir dari grup media sosial penjualan make up online. Para korban berharap, dengan adanya laporan ini, polisi bisa menangkap pelaku dan uang para korban dikembalikan.(end/pojokpitu/flo/jpnn)

 



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News