Hayo Lohhh..Ngapain di Kamar Kos Berduaan
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:16 WIB

ilustrasi, Foto: dok JPG
Selain itu, pasangan-pasangan ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas akan memberikan sanksi jika mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya.
Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan dari warga yang resah dengan para penghuni rumah kos yang dicurigai sebagai tempat berbuat mesum. (pul/flo/jpnn)
BLITAR--Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri kota Blitar, merazia kos-kosan untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal dan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri
- Viral Video Jenazah Digotong di Kampar, Warga Mengeluh Soal Ambulans
- Gubernur Jateng Akan Kuliahkan 100 Mahasiswa ke Korea Selatan