Hayo Lohhh..Ngapain di Kamar Kos Berduaan
Jumat, 23 Desember 2016 – 06:16 WIB
Selain itu, pasangan-pasangan ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas akan memberikan sanksi jika mereka kembali mengulangi lagi perbuatannya.
Razia ini dilakukan karena banyaknya laporan dari warga yang resah dengan para penghuni rumah kos yang dicurigai sebagai tempat berbuat mesum. (pul/flo/jpnn)
BLITAR--Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri kota Blitar, merazia kos-kosan untuk menciptakan situasi yang kondusif jelang Natal dan tahun
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri
- Brigjen Dwi Irianto Resmi Bertugas Sebagai Kapolda Sultra