2 Anggota Polda Bali Diduga Minta Uang dari WNA

jpnn.com, BADUNG - Diduga meminta uang kepada WN Kolombia saat membuat laporan kehilangan, dua anggota Polsek Kuta diperiksa Propam Polda Bali.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy hasil penelusuran Propam bersama Panit Opsnal Intel terkait postingan viral di Instagram akun atas nama @balibackseat, setelah dilakukan pengecekan terhadap pengemudi, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 5 Januari 2025, namun diunggah ke medsos tanggal 19 Januari 2025.
Saat ini Propam sedang menelusuri kebenaran dari berita tersebut.
"Benar adanya seorang WNA wanita mengaku kena begal di Bali dan saat melapor ke polisi mengaku bayar Rp 200 ribu," kata Ariasandy di Badung, Bali, Selasa.
Ariasandy menjelaskan dari penelusuran dan pemeriksaan Propam Polda Bali, memang benar pada Minggu 5 Januari 2025 sekitar pukul 12.50 Wita telah datang ke Polsek Kuta seorang WNA atas nama SGH.
WN asal Kolombia tersebut diantar oleh seorang laki-laki dengan tujuan mau membuat laporan kehilangan ponsel merek IPhone 14 Pro Max Purple.
Di Polsek Kuta, WNA tersebut diterima dua oleh dua orang personel SPK.
Setelah ditanya oleh Kepala SPKT ternyata lokasi kehilangan ponsel di daerah Uluwatu yang merupakan wilayah hukum Polsek Kuta Selatan.
Diduga meminta uang kepada WN Kolombia saat membuat laporan kehilangan, dua anggota Polsek Kuta diperiksa Propam Polda Bali.
- 4 Remaja Jadi Begal Bawa Senjata Api di Kuta Bali
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Polisi: WNA yang Mengamuk di Kalibata City Positif Narkoba
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Duit Habis Dipakai Judol, Pria di Bandung Pura-Pura Jadi Korban Begal, Bikin Gaduh
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum