Heboh 2 Video Mesum Warga Berau, AKP Ferry Tahu Identitas Pelaku, Ternyata
AKP Ferry menuturkan pihaknya sudah mengantongi identitas para pelaku pemeran dan penyebar video esek-esek tersebut.
"Siapa pemerannya, terus siapa penyebarnya dan pengambilan lokasinya video viral tersebut, kami sudah monitor," ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya masih melakukan pendalaman dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Baru kemudian nanti dilakukan ke tahap selanjutnya. "Salah satu pemerannya ini orang Berau," jelasnya.
Ditambahkannya, kendati belum menetapkan tersangka dalam kasus video mesum yang viral di medsos itu.
Pelaku yang nantinya ditetapkan tersangka akan dikenakan Pasal 27 Ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.
"Untuk saat ini yang sudah kita (polisi) amankan screenshot dari beberapa barang bukti lainnya. Sementara untuk pelaku sekarang masih dalam proses pengejaran," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Warga Berau, Kaltim, dihebohkan dengan beredarnya 2 video mesum muda-mudi, viral di medsos, identitas salah satu pelaku sudah terungkap.
Redaktur : Soetomo Samsu
Reporter : Arditya Abdul Aziz
- Viral Video Napi Berbuat Mesum di Dalam Lapas, Kadiv Pemasyarakatan Jateng Buka Suara
- TNI AL Mengevakuasi Korban Tenggelam di Berau Kaltim
- Warga Jakarta Tenggelam di Berau, Tim SAR Langsung Bergerak
- Berau Raih 7 Panji Keberhasilan Pembangunan, Bupati Sri: Terima Kasih ASN
- 11 Pemeran Film Esek-Esek Jadi Tersangka, Wanita Ini Mungkin Anda Kenal
- Bersama BRI Peduli Kelompok Maratua Lestarikan Terumbu Karang Berau