Heboh Aktor Senior Pierre Gruno Dipolisikan, Begini Kronologi Versi Pelapor

Heboh Aktor Senior Pierre Gruno Dipolisikan, Begini Kronologi Versi Pelapor
Artis Pierre Gruno, Jakarta, Minggu (2/7/2023). Foto: ANTARA/Instagram/@grunopierre

Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pierre ke Polres Jakarta Selatan.

“Otomatis keluarga saya juga enggak terima, makanya lakukan visum ke rumah sakit dan lapor ke Polres Jaksel,” ungkapnya.

Adapun, laporannya sudah tercatat dalam Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, dengan dugaan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

“Saya sudah dihubungi pihak Polres Jakarta Selatan,” pungkasnya. (dil/jpnn)

Atas kejadian tersebut, Wawan menyebut keluarganya tidak terima sehingga mengambil langkah hukum dengan melaporkan Pieree Gruno ke Polres Jakarta Selatan


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News