Heboh Kasus Eks Kapolres Ngada, Sufmi Dasco Singgung Hukuman Pidana & Etik
Jumat, 14 Maret 2025 – 19:35 WIB

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: Dokumentasi JPNN.com
Sementara itu, terkait narkoba, Trunoyudo mengatakan fajar berdasarkan pemeriksaan awal juga terbukti memakai l narkoba. (ast/jpnn)
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berharap mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma bisa dihukum secara pidana dan etik profesi.
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Aristo Setiawan
BERITA TERKAIT
- MK Melarang Institusi Menjadi Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik, Ini Kata Pimpinan DPR
- Soal Program Kirim Pelajar Bermasalah ke Barak, Dasco: Harus Dikaji Dahulu
- Dasco Disebut Mampu Selesaikan Banyak Persoalan, Pengamat: Wajar Dipercaya Prabowo
- SAH Apresiasi Dasco yang Peduli Terhadap Dunia Pendidikan
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap
- Kunjungi Kraton Majapahit Jakarta, Dasco Disambut Hendropriyono