Heboh Konser Justin Bieber di Jakarta, Pemprov DKI Ungkap Fakta Ini
Hingga saat ini, Disparekraf DKI masih menunggu permohonan yang masuk dari promotor konser Justin Bieber 2022 di Indonesia.
Permohonan konser biasanya diterima dua hingga tiga bulan sebelum acara.
Bila permohonan itu masuk, Pemprov kemudian akan melakukan kajian mulai keimigrasian, izin keramaian, dan melihat kondisi pandemi Covid-19.
Terlebih lagi. untuk menggelar konser saat ini harus mematuhi PPKM.
Baca Juga: AKBP Beni Tewas Ditembak Tahanan, Sempat Cekcok, Reza Indragiri Membeber Analisis
"Karena pandemi enggak ada satu pun yang bisa memprediksi ke depan seperti apa,” ujarnya.
Sebelumnya, Justin Bieber dipastikan bakal menggelar konser di Stadion Madya, Gelora Bung Karno, Jakarta pada 3 November 2022.
Jadwal konser Justin Bieber Jakarta tersebut disampaikan langsung oleh pihak promotor penyanyi asal Kanada itu.
Disparekraf DKI merespons heboh konser Justin Bieber di Jakarta. Ada fakta begini soal izin acara itu di Stadion Madya, Gelora Bung Karno atau GBK.
- Heru Budi Perintahkan Jajaran Tertibkan Juru Parkir Liar di Minimarket
- DPRD Wanti-Wanti Pemprov DKI, Air Bersih Masih Sulit, Baru 67 Persen
- DKJ Bakal Alokasikan 5 Persen APBD Buat Kelurahan
- Pemprov DKI Dukung Kerja Sama Indonesia-Jepang untuk Pembangunan Berkonsep TOD
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Dirut GBK Nilai Kehadiran Hotel Artotel Memberikan Semangat Baru Bagi Gelora Bung Karno