Hemat BBM Mulai Juni
Kamis, 10 Mei 2012 – 07:38 WIB
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, kebijakan untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter BBM bersubsidi itu bakal mulai berlaku Juni. Jero berharap penerapan kebijaan itu tidak mundur dari yang direncanakan. Sehingga bisa menghemat anggaran negara. "Kalau itu tidak dilakukan, ekonomi kita terganggu. Karena APBN-nya terganggu," katanya.
Lima keputusan yang disiapkan tersebut adalah, kendaraan dinas pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilaksanakan. Ketiga, perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Keempat, larangan bagi PLN mengunakan pembangkit listrik yang menggunakan BBM, dan yang terakhir adalah penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah.
Baca Juga:
"Plus (keputusan) pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan. BPH migas bersama-sama dengan pemda akan mengawasi," terang Jero di Kantor Presiden kemarin.
Baca Juga:
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
BERITA TERKAIT
- Pertamina Pastikan Siap Layani Kebutuhan Avtur untuk Penerbangan Haji 2024
- Dipercaya jadi Konsultan Konstruksi Bendungan Ameroro, Indra Karya Beberkan Manfaatnya
- Lama Berkarier di Pegadaian, Putra Asli Pandeglang Ini Kini Duduki Top Manajemen
- OpenIn dan SSPACE Manfaatkan Kecerdasan Lokasi untuk Kemajuan Bisnis
- Walk Freely Senses, Sandal Anyar dari Havaianas yang Terinspirasi Keindahan Alam
- 45 Persen Air Tanah di Jakarta Terkontaminasi, Vitopure S2-2G Solusinya