Hemat BBM Mulai Juni

Hemat BBM Mulai Juni
Hemat BBM Mulai Juni
JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik mengungkapkan, kebijakan untuk menjaga kuota 40 juta kiloliter BBM bersubsidi itu bakal mulai berlaku Juni.

Lima keputusan yang disiapkan tersebut adalah, kendaraan dinas pemerintah, termasuk BUMN dan BUMD, tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Kedua, konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG) harus dilaksanakan. Ketiga, perusahaan pertambangan dan perkebunan tidak diperbolehkan menggunakan BBM bersubsidi. Keempat, larangan bagi PLN mengunakan pembangkit listrik yang menggunakan BBM, dan yang terakhir adalah penghematan listrik di gedung-gedung pemerintah.

"Plus (keputusan) pengawasan yang ketat dari kebocoran dan penyelundupan. BPH migas bersama-sama dengan pemda akan mengawasi," terang Jero di Kantor Presiden kemarin.

Jero berharap penerapan kebijaan itu tidak mundur dari yang direncanakan. Sehingga bisa menghemat anggaran negara. "Kalau itu tidak dilakukan, ekonomi kita terganggu. Karena APBN-nya terganggu," katanya.

JAKARTA - Lima keputusan pemerintah terkait pengendalian bahan bakar minyak (BBM) bakal segera diterapkan. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News