Hendak Ditangkap, Elan Melawan, Menembak Polisi

Hendak Ditangkap, Elan Melawan, Menembak Polisi
Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan (tengah) memperlihatkan barang bukti. Foto: Jabar Ekspres

jpnn.com, CIMAHI - Pelarian Elan Sutiawan (46), buronan kasus pencurian kendaraan roda empat berakhir pada Senin (16/8) dini hari.

Pelaku dilumpuhkan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Cimahi di kawasan Jalan Ciloa, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.

“Pelaku warga Cianjur merupakan DPO (daftar pencarian orang) dan residvis dari lima kasus yang sama,” ungkap Kapolres Cimahi AKBP Indra Setiawan saat gelar perkara, kemarin.

Pelaku sudah menjadi DPO sejak September 2020 ketika dia dan tiga pelaku lainnya melakukan pencurian sebuah truk di Cipongkor, Bandung Barat.

Tiga pelaku saat itu sudah ditangkap, sedangkan Elan berhasil kabur.

Sekian lama diburu, keberadaan Elan terendus di kawasan Padalarang, KBB.

Ketika hendak ditangkap, pelaku melakukan perlawanan dan mencoba melukai petugas menggunakan senjata api sehingga memaksa polisi untuk melakukan tindakan tegas dan terukur dengan cara ditembak.

“Kemudian petugas membawa pelaku ke rumah sakit dan dinyatakan meninggal dunia,” kata Indra.

Pelarian Elan Sutiawan (46), buronan kasus pencurian kendaraan roda empat berakhir pada Senin (16/8) dini hari. Dia ditembak mati.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News