Hendra Kurniawan Mengaku ke Jambi Atas Perintah Ferdy Sambo

Hendra Kurniawan Mengaku ke Jambi Atas Perintah Ferdy Sambo
Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice Hendra Kurniawan saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10) lalu. Foto/dok: Ricardo/JPNN.com

Menurut Hendra, setelah menyita rekaman CCTV, dirinya langsung melaporkan kepada Ferdy Sambo.

"Saya laporkan ke Pak FS. Hanya sampai itu saja dan itu hanya ditulis di kertas, tidak ada berita acara di situ, disuruh seakan-akan saya tulis lagi tanda tangan seperti itu," ucap Hendra.

Hendra Kurniawan mengaku diperiksa pada 8 Agustus 2022 lalu di Patsus, Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.

"Jadi, ketika saya diperiksa pun sudah 8 Agustus. 8 Agustus itu saya diperiksa langsung di Patsus. Jadi, saya bingung saya di Patsus atas dasar alat bukti apa saya," tutur Hendra Kurniawan. (cr3/jpnn)

Terdakwa kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice kematian Brigadir J, Hendra Kurniawan mempertanyakan penyebab dirinya...


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News