Heriyadi Terekam Kamera CCTV yang Dicurinya, Ya Sudah

Heriyadi Terekam Kamera CCTV yang Dicurinya, Ya Sudah
Tersangka Heriyadi saat diamankan di Mapolsekta Sukarami usai melakukan aksinya mencuri kamera CCTV. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Heriyadi, 37, warga Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi.

Penyebabnya, Heriyadi ketahuan mencuri kamera CCTV di rumah korban Husin, 46, Jl Soak Permai, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang, pada Rabu (23/6) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam pengembangan terungkap bahwa pelaku ternyata sudah tiga kali melakukan aksinya.

“Pelaku ini sudah tiga kali mencuri kamera CCTV. Aksi terakhirnya terekam kamera CCTV di toko manisan milik korban,” kata Kapolsekta Sukarami Kompol Budi Hartono Sutrisno SIK MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Denny Irawan SH, Jumat (25/6) siang.

Modus tersangka yakni mencari orang yang akan membeli kamera CCTV di media sosial dengan harga murah. Setelah disepakati, kemudian tersangka mencari rumah yang kamera CCTV-nya terletak di luar.

“Tersangka masuk ke pekarangan rumah korban setelah memanjat tembok pagar dan langsung menarik kamera CCTV menggunakan tangan kosong. Dicuri dan dijual murah. Yang terakhir aksinya terekam kamera dan langsung kita lakukan penyelidikan. Belum 1 x 24 jam sudah kami amankan,” terang Budi.

Tersangka Heriyadi ditangkap saat berada di rumahnya tanpa perlawanan, Kamis (24/6) pagi.

“Kami amankan barang bukti sepeda motor yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya dan rekaman CCTV saat melakukan pencurian. Kami jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun kurungan,” tandas Budi.

Heriyadi, 37, warga Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Sumatera Selatan, berurusan dengan polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News