Heru Budi Lantik 65 Pejabat DKI Jakarta, Ini Daftarnya
jpnn.com, JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono melantik 65 pejabat pimpinan tinggi pratama dengan rincian 45 orang dilantik dan diambil sumpah kembali (dikukuhkan) dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) terbaru.
Pelantikan digelar di Balai Kota DKI Jakarta, pada Selasa (21/3).
Heru Budi menyebutkan bahwa mutasi dan rotasi, serta penyesuaian jabatan adalah dinamika yang biasa terjadi dalam sebuah organisasi termasuk di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
“Hal ini dilakukan kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang lebih baik. Tujuannya dalam rangka percepatan pembangunan Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus mendorong peningkatan kinerja ASN,” ucap Heru.
Pelantikan pejabat tinggi pratama ini merupakan tindak lanjut Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan pelantikan ini telah melalui mekanisme yang berlaku dan merupakan hasil dari asesmen berdasarkan mekanisme promosi dan mutasi yang ada di Pemprov DKI Jakarta.
Terkait masih ada jabatan tinggi pratama (eselon II) yang masih kosong, Joko berharap akhir bulan ini akan segera terisi.
"Jabatan yang kosong dalam waktu dekat segera dilakukan bidding. Selama belum ada pejabat definitifnya, maka akan ditunjuk seorang Plt dan jabatan itu akan segera di-bidding," kata Joko.
Heru Budi Hartono melantik 65 pejabat pimpinan tinggi pratama dengan rincian 45 orang dilantik dan dikukuhkan dan 20 orang pejabat menempati jabatan baru
- Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro Dorong Pemprov DKI Kelola Urbanisasi Secara Optimal
- Pemprov Apresiasi Bank DKI Sebagai BUMD Penyumbang Dividen Terbesar
- PSI Minta Pemprov DKI Optimalkan Posko Aduan ‘Komplain’ Penonaktifan NIK
- Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur Rp 22 Miliar, Heru Budi: Saya Enggak Tahu
- Ditanya Penangkapan Warga Kampung Bayam, Gubernur DKI Jakarta Tersenyum, Naikkan Pundak
- Gegara Ini Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 92 Ribu NIK Warga