HET Obat Covid-19 Sudah Diatur, Cak Ji: Tindak Tegas Penjual Nakal
Senin, 05 Juli 2021 – 20:05 WIB
SK Menkes itu nantinya akan menjadi acuan pihak berwenang untuk menindak tegas penjual dan distributor yang menjual obat di atas HET.
"Kalau ditemui penjual dan distributor nakal nanti pihak berwenang (kepolisian,red) bisa menindak tegas demi menjamin keselamatan masyarakat Surabaya," pungas Cak Ji. (mcr12/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji meminta aparat menindak tegas oknum penjual obat Covid-19 yang mencari keuntungan saat pandemi.
Redaktur & Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- Jaga Hati
- Zeni
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19