Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Rabu, 29 April 2009 – 20:24 WIB

Hibah ADB ke PU hanya 15 Persen
Selain regulasi pemerintah pusat, kendala yang dihadapi dalam menjalankan program yang berasal dari pinjaman ADB ialah permasalahan pembebasan lahan dan koordinasi dengan Pemerintah Daerah. Proyek-proyek pembangunan infrastruktur selalu memerlukan tahapan pembebasan tanah dan hal tersebut kerap menjadi persoalan serius di Indonesia. ”Regulasi yang ada sudah lebih baik karena itu kami berharap akan mendapatkan mendukung upaya penambahan nilai pinjaman yang berasal dari ADB dalam pertemuan di Bali nanti,” ucapnya.(rie/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA-Departemen Pekerjaan Umum (PU) hanya akan mengajukan usulan program dan proyek yang siap jalan kepada Asian Development Bank (ADB). Saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang