Hibahkan 5 Kendaraan Bermotor ke Yayasan di Yogyakarta, Bea Cukai: Ini Akan Membantu

jpnn.com, YOGYAKARTA - Bea Cukai Yogyakarta menghibahkan lima unit kendaraan bermotor ke pada beberapa yayasan, pada Kamis (7/3).
Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta, Tedy Himawan kendaraan bermotor itu bisa bermanfaat semaksimal mungkin untuk keperluan yayasan dan kemanusiaan.
“Kami rasa hal ini akan membantu aktivitas yayasan ke depan,” kata dia.
Dia menambahkan bahwa hibah ini tidak hanya diberikan kepada satu yayasan, melainkan tiga.
“Jadi, perincinya Yayasan Sayap Ibu cabang D.I. Yogyakarta dan Yayasan Lazismu D.I Yogyakarta mendapatkan masing-masing satu unit kendaraan bermotor roda empat merek Suzuki APV GL tahun 2006 dan Yayasan Pusat Rehabilitasi Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum) mendapatkan hibah berupa 2 unit kendaraan bermotor roda dua merek Suzuki Shogun R 125 dan 1 (satu) unit kendaraan bermotor roda empat merek Toyota Kijang LSX 1.8 MET,” tuturnya.
Dalam penyerahan hibah tersebut turut hadir Bendara Raden Ayu Arum Yudaningrat, selaku Ketua Yayasan Sayap Ibu Cabang D.I. Yogyakarta, Pimpinan Lembaga Amil Zakat, Infaq dan Shadaqah Muhammadiyah D.I. Yogyakarta dan Pimpinan Yayasan Pusat Rehabilitasi Kristen untuk Kesehatan Umum (Yakkum).
“Hibah BMN ini semoga bermanfaat untuk kegiatan kemanusiaan maupun keperluan organisasi baik di yayasan maupun lembaga amil zakat Muhammadiyah,” pungkas Tedy. (jpnn)
Bea Cukai Yogyakarta menghibahkan lima unit kendaraan bermotor kepada beberapa yayasan, pada Kamis (7/3).
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Produksi Rokok Turun 4,2 Persen, Ini Penyebabnya
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Suplemen Ternak Pangkalan Bun Tembus Pasar Belanda, Bea Cukai Sampaikan Komitmen Ini
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai Dukung UMKM di Bekasi dan Makassar Tembus Pasar Ekspor Lewat Kegiatan Ini
- Jurus Bea Cukai Parepare Dorong Laju Ekspor dan Pertumbuhan Ekonomi di Daerah