Hikmahanto: Rencana IPO Pertamina tak Perlu Dipersoalkan

Hikmahanto: Rencana IPO Pertamina tak Perlu Dipersoalkan
Kantor Pusat Pertamina. Foto: Ricardo/JPNN

“Kita punya peran berbeda dari NOC negara lain. Dalam mengelola resources, Pertamina tetap menggunakan UUD 1945, UU BUMN, dan UU Energi sebagai acuan. Dari sana, diterjemahkan bahwa secara substansi, Pertamina sebagai BUMN bukan hanya mengejar keuntungan semata,” tandas Nicke.(chi/jpnn)

Rencana initial public offering (IPO) subholding Pertamina hanya salah satu opsi.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News