Himpitan Kegiatan Hulu Migas dengan Lahan Pertanian Harus Segera Diselesaikan

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat perencanaan wilayah, Izaac Tony Matitaputty mengatakan, setiap persoalan terkait himpitan antara lahan pertanian dan kegiatan hulu migas, harus segera diselesaikan.
Termasuk, lahan persawahan bisa dialihfungsikan menjadi sumur migas, asalkan petani juga mendapatkan ganti untung.
“Kalau di lahan persawahan ternyata ditemukan sumber migas yang akan memberi nilai tambah yang tinggi bagi perekonomian nasional dan masyarakat setempat, termasuk ketahanan energi nasional, maka bisa dialihfungsikan. Tetapi harus ada ganti untung bagi masyarakat,” kata Izaac.
Namun, jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
“Di satu sisi bisa menjaga ketahanan energi, tapi ketahanan pangan juga jangan sampai terganggu,” tutur Izaac.
Oleh karena itu, guna tetap mempertahankan ketahanan pangan tersebut, maka harus diberikan lahan pengganti bagi masyarakat.
Namun mengingat keterbatasan lahan, misalnya di Jawa, bisa saja pada lahan pengganti tersebut diterapkan program intensifikasi pertanian.
Terpenting, produksi pangan tidak terganggu karena alih fungsi, atau bahkan bisa ditingkatkan.
jika terjadi himpitan maka harus dicari solusi yang saling menguntungkan dan pada akhirnya tidak terjadi tumpang tindih penggunaan lahan.
- PHE Catatkan Kinerja Positif, Produksi Migas Capai 1,04 Juta Barel Setara Minyak per Hari
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Begini Visi dan Misi Iksan Dalam Memajukan Industri Migas Lewat IATMI
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- 4 Kabupaten di Jateng Terendam Banjir, Ribuan Hektare Sawah Terancam Puso