Hina Polisi di Facebook, Sefri pun Diborgol

Hina Polisi di Facebook, Sefri pun Diborgol
Ilustrasi

jpnn.com - CIREBON - Mengungkapkan ketidaksukaan kepada institusi Polri di media sosial ternyata bisa berbuntut panjang. Setidaknya itu lah yang terjadi kepada Muhammad Sefri (20) warga Desa Mundu Pesisir, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.

Sefri ditangkap polisi, Minggu (20/3) kemarin. Dia diduga melecehkan institusi Polri lewat foto yang dipostingannya di media sosial Facebook.

Foto yang dimaksud di antaranya latar belakang mobil dalmas Polres Cirebon Kota. Dalam foto itu, Sefri mengacungkan jari tengah ke arah tulisan polisi di mobil tersebut. “Ngefuckin dog,” tulisnya dalam keterangan foto.

Foto lainnya, Sefri mengenakan seragam polisi yang diduga milik temannya. Dalam keterangan foto itu, Sefri menuliskan “Haha Seragam Anjing Gua Pake.”

Sefri juga terang-terangan menyatakan benci kepada polisi saat membalas salah satu komentar pengguna bernama Elang Syahputra. "Cita-cita apa? saya gak pengen jadi polisi tuh, saya benci polisi," tulis Sefri membalas komentar dari rekannya tersebut.

Pelaku juga sempat memotret anggota Polsek Mundu yang saat itu sedang melakukan pengamanan di salah satu acara warga. Kemudian foto itu digabungkan dengan gambar-gambar sebelumnya.

Tidak sedikit teman-teman di Facebook pelaku yang menyarankan agar menghapus postingannya. Namun, pelaku rupanya keras kepala dan menganggap hal itu merupakan hal biasa.

Beberapa hari setelah postingannya itu, Sefri dilaporkan salah satu anggota Polsek Mundu. Polisi sudah terlebih dulu mengirimakn dua kali surat panggilan. Namun, yang bersangkutan rupanya tahu dicari polisi, enggan datang dan malah menghilang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News