Hindari Vandalisme Warga, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup

Hindari Vandalisme Warga, Padepokan Dimas Kanjeng Ditutup
Dimas Kanjeng (oranye). Foto: JPNN

Kebijakan itu diambil setelah pengelola tidak bisa menunjukkan surat keterangan terdaftar (SKT) di Kesbangpol Samarinda, Kaltim.

Pengelola padepokan juga tidak bisa menunjukkan surat keterangan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM).

“Selama penutupan dua aparat keamanan disiagakan,” tambah Saleh.

Selain itu, ia mengimbau warga segera melapor kepada polisi jika menjadi korban penipuan penggandaan uang yang dilakukan Dimas Kanjeng.

“Sebelum ada kejelasan, saya berharap warga menahan diri. Jangan sampai memicu konflik yang tidak diinginkan,” ujar Saleh. (him/rom/k15/jos/jpnn)


SAMARINDA - Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng (YPDK) Majelis Taklim Daarul Ukhuwah akhirnya ditutup, Kamis (6/10) kemarin. Meski hanya bersifat sementara,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News