Hingga Pekan Depan Kota Bogor Tidak Berlakukan Ganjil Genap

Hingga Pekan Depan Kota Bogor Tidak Berlakukan Ganjil Genap
Wali Kota Bogor Bima Arya dan Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengawasi pelaksanaan penyekatan kendaraan bermotor di Kota Bogor (ANTARA/HO/Pemkot Bogor)

jpnn.com, BOGOR - Kapolresta Bogor Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan hingga akhir pekan depan tidak ada pemberlakuan ganjil genap pelat nomor kendaraan.

Ganjil genap akan digantikan sistem mengurai titik kemacetan atau crowd free road (CFR) secara situasional seperti saat ini.

"Untuk sementara tidak ada, digantikan dengan CFR. Itu diberlakukan melihat situasi," kata Susatyo, Minggu.

Dia menjelaskan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 bagi Kota Bogor menandakan penyebaran Covid-19 telah kembali terkendali dengan baik.

Aturan lalu lintas pun mengikuti situasi tersebut agar mobilitas masyarakat mulai kembali longgar. Dengan begitu, aktivitas masyarakat bisa kembali bergairah khususnya pada sektor ekonomi.

"Kami dari kepolisian akan memberlakukan aturan lalu lintas sesuai dengan kondisi yang ada dan dibutuhkan," katanya.

Dalam dua hari akhir pekan ini, kata dia, kepadatan lalu lintas pada awal PPKM level 2 terpantau ramai lancar dan tidak menimbulkan kemacetan panjang, sehingga potensi berkerumun dan bisa menjadi wadah penyebaran Covid-19 tidak nampak.

Hingga Minggu (13/3) malam, kemacetan kendaraan di Kota Bogor dapat diantisipasi sehingga CFR juga tidak dilaksanakan signifikan.

Polresta Bogor Kota memutuskan tidak akan memberlakukan ganjil genap pelat nomor kendaraan hingga akhir pekan depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News