HNW Desak Tim Hukum Prabowo Blakblakan soal Ratna Sarumpaet

HNW Desak Tim Hukum Prabowo Blakblakan soal Ratna Sarumpaet
Hidayat Nur Wahid. Foto: MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid mengkritisi pemanggilan yang dilayangkan polisi kepada Ketua Dewan Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais.

Menurut Hidayat, polisi pertama kali memanggil Amien sebagai saksi pada 2 Oktober 2018. Sedangkan Ratna Sarumpaet baru ditetapkan sebagai tersangka 4 Oktober 2018.

“Jelas sekali ini masalah yang penting untuk dikritisi supaya tidak menjadi sesuatu yang menjadi tradisi bahwa siapa pun kemudian bisa dipanggil, padahal ternyata itu kasusnya belum terjadi,” kata Hidayat di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/10).

Menurut dia, pasti bermasalah jika ternyata basisnya adalah sesuatu yang tidak sesuai dengan fakta hukum. Dia menyatakan, sebaiknya tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, segera memberikan pernyataan terbuka agar permasalahan ini tidak menjadi liar.

“Agar permasalahan ini segera dihentikan, agar tidak menjadi tradisi yang tidak bagi bagi politik Indonesia,” jelas Hidayat.

Lebih lanjut Hidayat tidak khawatir masalah ini akan menggerus suara atau elektabilitas Prabowo-Sandi. Hidayat mengatakan bahwa bisa jadi masyarakat justru semakin simpati kepada Prabowo dan Sandi karena dizalimi dan diperlakukan tidak adil.

“Sekali lagi karena bandingannya sangat jelas kok, banyak yang dilaporkan tapi tidak ada progres sama sekali padahal pelaporannya bukan hanya di Jakarta dan bukan hanya satu orang. Tapi, di banyak tempat dan melibakan banyak orang, dan tidak ada progres,” katanya.

Dia mengingatkan, jangan sampai kasus ini bergulir malah menjadi bumerang untuk menghadirkan simpati publik pada Prabowo dan Sandi.

Hidayat Nur Wahid menyatakan, sebaiknya tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, segera blakblakan soal kasus Ratna Sarumpaet

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News