HNW: Komnas HAM Seharusnya Menghormati Hak Umat Islam, Jangan Tendensius

HNW: Komnas HAM Seharusnya Menghormati Hak Umat Islam, Jangan Tendensius
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengkritisi Komnas HAM yang menggelar survei yang hanya ditujukan kepada umat Islam.

Apalagi, survei itu menyertakan opsi sanksi sosial atau denda bagi umat Islam yang berjemaah di masjid pada bulan Ramadan saat pemberlakuan PSBB.

Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VIII DPR RI, survei tersebut sangat tendensius, melanjutkan pola islamophobia dan ketidakadilan terhadap umat Islam di Indonesia.

HNW mengingatkan fakta, bahwa virus ini bermula bukan dari komunitas umat Islam.

Sebelum akhirnya sampai ke Indonesia virus tersebut sudah menyebar di Eropa, AS dan negara-negara lain, yang mayoritas penduduknya tidak beragama Islam.

Dalam konteks Indonesia, kata Hidayat virus Covid-19, penyebaran pertamanya tidak terkait dengan komunitas umat Islam maupun masjid, melainkan terkait dengan orang Jepang di kafe.

Kemudian penyebaran Covid-19 di Indonesia tidak hanya terjadi di masjid, tetapi juga gereja, moda transportasi, pabrik, pasar, dan tempat keramaian lain.

“Komnas HAM seharusnya menghormati HAM umat beragama Islam, berlaku adil, dan tidak berlaku tendensius, melanjutkan pola islamophobia dengan hanya mensurvei umat Islam dan menanyakan sanksi bagi umat muslim yang tetap beribadah di masjid," kata Hidayat seperti disampaikan secara tertulis pada Selasa (12/5).

Hidayat Nur Wahid mengkritik Komnas HAM yang menggelar survei soal PSBB dan COVID-19 hanya ditujukan kepada umat Islam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News